BRMP Papua Barat Gelar Sosialisasi Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023 Bersama BKN
Manokwari, 20 Januari 2026 — Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Papua Barat menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 3 Tahun 2023 yang bertempat di Ruang Rapat BRMP Papua Barat. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh PNS BRMP Papua Barat dan Loka Penerapan Modernisasi Pertanian Papua Barat Daya (Loka PBD) serta seluruh PPL di wilayah Papua Barat secara daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pegawai terkait pengelolaan jabatan dan pengembangan karier Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya dalam penerapan regulasi kepegawaian terbaru. Rapat diawali dengan arahan Kepala BRMP Papua Barat, Dr. Yong Farmanta, S.P., M.P., yang menekankan pentingnya pemahaman peraturan kepegawaian sebagai dasar pengelolaan karier ASN yang profesional, tertib administrasi, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Provinsi Papua Barat, Yulius Rony Palloan, S.T., M.M. Materi yang disampaikan mencakup pengangkatan dalam jabatan fungsional, perpindahan dan pengalihan jabatan fungsional, mekanisme kenaikan pangkat berbasis angka kredit, serta pembahasan terkait peralihan penyuluh ke Kementerian Pertanian sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan pentingnya pemahaman terhadap perolehan dan pengelolaan angka kredit sebagai salah satu syarat utama dalam pengembangan karier ASN. Selain itu, disampaikan pula tahapan serta persyaratan administrasi dalam proses kenaikan pangkat dan pengalihan jabatan. Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab, di mana peserta aktif berdiskusi dan menyampaikan berbagai permasalahan kepegawaian yang dihadapi di unit kerja masing-masing.
Sebagai penutup Kepala BRMP Papua Barat, Dr. Yong Farmanta, S.P., M.P berharap agar kegiatan sosialisasi serupa dapat diagendakan kembali secara berkala, guna memastikan seluruh pegawai dan penyuluh memperoleh pemahaman yang komprehensif dan mutakhir terkait kebijakan serta regulasi kepegawaian